Transisi demokrasi yang telah
berlangsung akhir – akhir ini telah menunjukan beberapa perubahan yang cukup
berarti dalam praktek kehidupan berbangsa dan bernegara, ditandai misal :
- Munculnya beberapa partai politik, yang sebelumnya amat ketat
- Badan legislatif yang pada rezim orde baru tunduk pada kekuasaan Eksekutif sekarang menunjukan kemandiriannya
- Kritik terhadap pemerintah baik pusat maupun daerah yang semakin kuat
Adapun beberapa
sisi negatif yang mengganggu jalannya demokrasi, antara lain :
- Penyimpangan wewenang yang dilakukan para politisi terutama diranah gedung Legislatif
- Tindakan korupsi dikalangan pejabat juga semakin menjadi – jadi
- Munculnya tindakan – tindakan anarkis atas nama demokrasi dengan memaksakan kehendak kepada orang lain
A. Nilai – Nilai
Demokrasi
Nilai – nilai demokrasi
sesungguhnya merupakan nilai – nilai yang diperlukan untuk mengembangkan
pemerintahan demokratis. Berdasarkan nilai atau kondisi inilah sebuah pemerintahan
demokratis dapat ditegakkan. Nilai – nilai tersebut antara lain : kebebasan (berpendapat, berkelompok, berpatisipasi),
menghormati orang lain, kesetaraan,
persaingan dan kepercayaan.
a. Kebebasan berpendapat sangat dihargai
dialam demokrasi, karena kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga
negara. Setiap warga negara dijamin hak – haknya untuk menyuarakan aspirasi dan gagasannya
melalui berbagai macam saluran publik seperti media massa, buku karya ilmiah,
melalui wakil rakyat di Parlemen. Sehingga Voicing the voiceles (menyuarakan
mereka yang tak bersuara) akan bisa membangun kondisi agar setiap warga mampu
menyuarakan pendapatnya.
Penindasan terhadap kebebasan berpendapat akan
mengakibatkan tindakan represif dan
tidak dapat dikontrol sehingga akan sangat mudah menyulut tindakan pelanggaran
HAM; cenderung matinya demokrasi.
b. Kebebasan berkelompok. Kebutuhan
berkelompok merupakan nilai dasar demokrasi
yang diperlukan oleh setiap warga negara. Masyarakat primitif berkelompok dalam mencari makan dan perlindungan. Dalam Era Modern, kebutuhan berkelompok tumbuh makin kuat., demokrasi membuka banyak
alternatif bagi warga negara, sehingga mereka memiliki kebebasan untuk
berkelompok termasuk membentuk partai baru maupun memberikan dukungan kepada
siapapun sesuai dengan kepercayaan atas dasar kepentingan.
c. Kepentingan berpatisipasi. Sesungguhnya
merupakan gabungan dari kebebasan berpendapat dan berkelompok. Adapun jenis
partisipasi yang pertama di alam
demokrasi adalah pemberian suara dalam pemilihan umum baik Pileg maupun Pilpres. Kedua
adalah kontak dengan pejabat pemerintah dengan ,melakukan kritik terhadap
kinerja dan kebijakan pejabat publik. Ketiga, mencalonkan diri dalam pemilihan
pejabat publik.
d. Kesetaraan antar warga. Perlu dikembangkan
dan ditumbuhkan dalam semua sektor pemerintahan. Dibutuhkan usaha keras agar
tidak terjadi diskriminasi Etnis, Agama,
Bahasa sehingga hubungan antar kelompok dapat berlangsung dengan suasana
egaliter dan harmonis. Kesetaraan atau egaliteranisme merupakan nilai
fundamental bagi pengembangan demokrasi.
e. Kesetaraan gender. Merupakan sebuah ketidak
niscayaan demokrasi, dimana kedudukan pria dan wanita memilki hak yang sama didepan hukum dengan kodrat yang sama pula sebagai makhluk
sosial.
Soekarno pernah berkata “Kemerdekaan
.. bilakah semua Sarinah – Sarinah mendapat kemerdekaan ? tetapi, ya,
kemerdekaan yang bagaimana ? kemerdekaan
seperti dikehendaki oleh pergerakan feminisme-kah
? yang menyemaratakan perempuan dalam segala hal dengan Laki – Laki ? (Soekarno,
Sarinah, 1963)
B. Faktor – Faktor Pendorong Tumbuhnya Demokrasi
1. Pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan ekonomi
yang baik akan mendorong gerbong demokrasi berjalan kencang, sekalipun demikian
pertumbuhan ekonomi bukan satu – satunya penopang demokrasi sebab negara –
negara yang ekonominya tumbuh pesat banyak yang tidak menganut sistem
demokrasi.
2. Pluralisme, didalam masyarakat plural
setiap warga negara dapat bergabung dengan bebagai kelompok yang ada, tanpa
adanya halangan usaha – usaha yang ter-sistematik.
3. Pola hubungan Negara dan masyarakat,
demokrasi akan sulit berkembang dalam tradisi negara yang kuat karena
kecenderungan adanya tindakan represif
terhadap kekuatan oposisi dari masyarakt. Demokrasi karenanya memerlukan sebuah
negara yang kuat tetapi masih menghormati Hukum, Partai politik, Legislatif, Media
Massa dan Rakyat pada umumnya.
Akhir
kata terima kasih^
Willy.catghotic,
11 April 2019.
KUNJUNGI BLOG BARU SAYA, LEBIH BANYAK IDENYA DI =>
willycatghotic.blogspot.com
No comments:
Post a Comment